Pengusaha Ditipu Rekan Bisnis Korban Lapor Ke Polres Lutim

    Pengusaha Ditipu Rekan Bisnis Korban Lapor Ke Polres Lutim
    Nampak WR dengan surat perjanjian bersama Salehuddin

    LUWU TIMUR, SULSEL - Merasa tertipu oleh rekan bisnisnya Ahmad Salehuddin (28) Seorang warga Jln. Anggrek di Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulsel melaporkan WR di Polres Luwu Timur dimana WR adalah warga Desa Bungadidi Kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara diduga telah menipu korban usai meminjam sejumlah dana kepada korban. 

    Menurut Ahmad Salehuddin, awal mula WR datang kepadanya disaksikan temannya yang bernama iwan, dimana iwan ini juga adalah teman dekat dari istri WR menawarkan kerja sama bisnis dengan perjanjian bagi hasil dalam setiap minggunya. 

    Dalam perjanjian yang disebutkan korban bahwa WR akan melunasi pinjaman tersebut selama 2 (dua) bulan. 

    Diceritakan Ahmad Salehuddin bahwa WR sudah sekian bulan sudah tak pernah lagi menghubunginya dan dana pinjaman yang dibawanya tak dikembalikan sesuai kesepakatan sebelumnya. 

    Atas prilaku WR korban pun mencoba mencari keberadaan WR namun tak kunjung dijumpai.

    "Saya melaporkan WR karena dia mengingkari isi perjanjian yang kami sepakati beberapa bulan lalu" ungkap Salehuddin Kamis (31/08/23).

    Penuturan Ahmad Salehuddin baru-baru ini istri WR sudah berusaha membayar Rp.10.000.000.00 (sepuluh juta rupiah) karena didesak oleh iwan sehingga dana yang harus di kembalikan sisa Rp.90.000.000.(sembilan puluh jutah rupiah).

    Akibat perbuatan WR,  Ahmad Salehuddin mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.90.000.000.00 (sembilan puluh juta rupiah) dan WR sekarang entah dimana keberadaan nya.

    Kasus inipun dilaporkan Ahmad Salehuddin ke Mapolres Luwu Timur beberapa bulan silam yang hingga kini belum juga ada titik terangnya.

    Ahmad Salehuddin pun mencoba menghubungi Awak media ini minta agar kasusnya di mediakan agar pelaku WR tidak lagi memakan korban lain serta pihak Kepolisian segera menindak lanjuti laporannya yang sudah sekian bulan belum ada kejelasan.

    Selain uang Ahmad Salehuddin juga merasa dikibuli oleh  WR karena 2 unit mobil yang dijaminkan kepadanya masih berstatus kredit hingga Ahmad Salehuddin melaporkan keduanya karena mereka menandatangani isi perjanjian sebelumnya.

    "Saya juga meminta agar istri WR juga bisa ditahan karena dalam perjanjian dia juga bertanda tangan bersama WR di rumah saya dan saya punya semua dokumentasi foto dan pada saat transaksi dirumah mereka, " pungkas Salehuddin.

    luwu timur sulsel
    Mulyadi

    Mulyadi

    Artikel Sebelumnya

    Keberatan Soal Sewa Lahan Oknum Diduga Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Luwu Utara Hadiri Musrembang Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

    Ikuti Kami